Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Layanan Paspor KBRI Kuala Lumpur Terbaru 2018

Dalam rangka memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia, KBRI Kuala Lumpur melayani permohonan paspor RI bagi semua WNI termasuk bagi WNI yang memerlukannya untuk pengurusan izIn tinggal izin kerja di Malaysia. Berikut ketentuan layanan paspor KBRI Kuala Lumpur terbaru 2018.



Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menerbitkan edaran tentang pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia baru-baru ini. Adapun ketentuan layanan paspor KBRI Kuala Lumpur terbaru 2018 adalah sebagai berikut:

1. Pemohon melampirkan paspor terakhir yang dimiliki, baik yang masih berlaku maupun habis berlaku.

BACA JUGA: Cara Buat Paspor di Malaysia Melalui KBRI Kuala Lumpur Online

2. Apabila WNI belum pemah memiliki paspor RI sama sekali, maka wajib  melampirkan:
KTP Elektronik (E-KTP) atau Akta Lahir (Asli)
Surat Keterangan Kewarganegaraan Indonesia yang dikeluarkan oleh Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur.

3. Membayar biaya paspor sesuai tarif yang yang berlaku yaitu:
Paspor 24 Halaman: RM 48
Paspor 48 Halaman: RM 109
Paspor 24 Halaman: RM 78 (jika paspor lama hilang)
Paspor 48 Halaman : RM 200 (jika paspor lama hilang)

BACA JUGA: Alamat KBRI dan Konjen di Malaysia

4. Pembayaran biaya paspor hanya dilakukan di konter Iayanan yang tersedia di dalam area KBRI.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, KBRI Kuala Lumpur menghimbau WNI dapat mengurus sendiri permohonannya dl Kantor KBRI dan menghindari atau jangan percaya pada pihak-pihak yang menawarkan menjanjikan kemudahan dalam pengurusan pembuatan paspor serta meminta uang Iebih di luar tarif paspor tersebut di atas. 

Untuk menghindari antrian panjang di KBRI KL meminta pemohon dapat memilih menggunakan Iayanan pendaftaran paspor online yang dapat diakses melalui website http://onlineservice.kbrikl.org/pasport/.

BACA JUGA: Berapakah Jumlah Penduduk Malaysia Saat Ini?

Demikianlah ketentuan layanan paspor KBRI Kuala Lumpur terbaru 2018. Edara ini diterbitkan di Kuala Lumpur pada 4 Juni 2018.(*)

1 comment for "Layanan Paspor KBRI Kuala Lumpur Terbaru 2018"

Thank you for reading our article!

Feel free to share your opinions, experiences, or suggestions in the comment section below.